Skip to content Skip to sidebar Skip to footer

Widget HTML #1

Cara Cek IMEI di Kementerian Perindustrian (Kemenperin)

PANARAGAN.COM - Rencana pemerintah akan memblokir semua handphone ilegal atau black market (BM) yang akan dilakukan oleh Kementrian Perindustrian melalui nomor IMEI.

Apakah Handphone Shobat Resmi atau BM ???

Cara Cek IMEI
Yang harus shobat lakukan untuk melihat apakah hp yang kita beli resmi atau ilegal bisa melalui nomor IMEI yang ada di hp kita kemudian cek di database Kementrian Perindustrian Republik Indonesia.

Cara Cek IMEI Semua Merek HP

Apa Itu Nomor IMEI HP???
IMEI kepanjangan dari International Mobile Equipment Identity adalah nomor identitas khusus yang terdiri dari 15 digit diberikan oleh asosiasi GSMA ( Global System for Mobile Communications Association ) disetiap slot kartu yang dikeluarkan oleh produsen hp. Jika hp kita mempunyai 2 slot kartu maka nomor imei kita ada 2 nomor yang berbeda.
Nomor IMEI biasanya digunakan untuk mengetahui negara asal, pabrikan, dan nomor model hp.
Ada 3 cara melihat IMEI hp kita
  • Cek IMEI dengan kode panggilan
  1. Klik menu panggilan/call
  2. Ketik *#06# kemudian tekan tombol telepon (panggil/call)
  3. Maka akan otomatis muncul nomor imei kalian
  • Cek IMEI melalui pengaturan
  1. Buka menu settings/pengaturan
  2. Lanjut klik About phone/tentang ponsel
  3. Klik Status
  4. Disitu terlihat Status Baterai, Tingkat Baterai, IMEI 1, IMEI 2, IMEI SV, Alamat IP, Alamat Wi-Fi MAC, Alamat Bluetooth, Nomor Seri, dan Waktu Hidup HP.
  • Kardus Ponsel
  1. Selain 2 cara diatas, shobat juga bisa menemukan nomor IMEI dikardus hp. Biasanya disemua kartus hp terdapat informasi dan nomor IMEI.
  2. Cara Cek Apakah HP Resmi atau Ilegal (BM)

 Cara Cek IMEI di Kementerian Perindustrian 

Cara Cek IMEI

Setelah shobat mengetahui nomor IMEI, langkah selanjutnya untuk cek HP kita resmi atau black market yaitu mengeceknya di kemenperin.

Lebih Jelasnya, ikuti langkah-langkah berikut ini :
  1. Buka aplikasi browser di hp shobat. Agar lebih mudah, gunakan aplikasi Chrome
  2. Ketik imei.kemenperin.go.id dipencarian
  3. Masukan nomor IMEI kemudian klik cari (gambar seperti kaca pembesar)
  4. Jika nomor imei shobat terdaftar makan akan ada pesan "IMEI terdaftar di database Kemenperin" begitu juga sebaliknya jika nomor imei tidak terdaftar makan akan ada pemberitahuan "IMEI tidak terdaftar di database Kemenperin"
  PENTING :   
Dikutipan dari https://imei.kemenperin.go.id berikut pernyataan dari Kementrian Perindustrian mengenai ponsel black market (BM)

➤ Apakah HP black market (BM) yang dibeli sebelum tanggal 17 Agustus 2019 akan langsung diblokir?
Tidak langsung diblokir, tetapi ketentuan atas masa pakainya akan ditentukan kemudian sesuai dengan peraturan perundang-undangan yang berlaku.

Bagaimana jika membeli HP dari luar negeri setelah tanggal 17 Agustus 2019? Apakah nantinya bisa dipakai di Indonesia?
Tetap bisa dipakai, selama importasinya mengikuti ketentuan peraturan perundang-undangan yg berlaku.

Apa peran Kementerian Perindustrian dalam regulasi ini?
Kementerian Perindustrian mengumpulkan data IMEI yang diperoleh dari proses pendaftaran telepon seluler, komputer genggam, dan komputer tablet, sebagaimana diatur dalam Peraturan Menteri Perindustrian RI No. 108/M-IND/PER/11/2012.

Post a Comment for "Cara Cek IMEI di Kementerian Perindustrian (Kemenperin)"